Text
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2013 Tentang Pemberian Kekuasaan Kepada Pejabat Tertentu Dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Untuk Menandatangani Keputusan Pemberian, Pemberhentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain